Tantangan Kemdikbud Memajukan Pendidikan Indonesia di Era Pandemi

0
862
Pendidikan

Akhir tahun kemarin, dalam Siaran Pers Nomor 368/sipres/A6/XI/2020, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, pada semester genap 2020/2021 sekolah-sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi. Di antaranya penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi untuk menekan angka penyebaran Covid-19

Namun, pada awal 2021 ini, wacana tersebut tidak bisa direalisasikan mengingat semakin merebaknya virus yang belum berakhir. Sekolah-sekolah, terutama yang berada di zona merah, diimbau untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara daring. Pembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan sebagaimana wacana dalam Sipres di atas.

Sejak awal 2020, Kemdikbud menggulirkan sejumlah program untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Di antaranya adalah Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Program Merdeka Belajar sendiri telah dilaksanakan sebanyak enam episode. Program ini banyak menuai pujian karena pendidik dan tenaga kependidikan bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik.

Ada empat program yang digulirkan Kemdikbud pada Merdeka Belajar episode pertama. Program tersebut adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Program-program di atas digulirkan berbarengan dengan polemik yang melanda dunia pendidikan karena efek pandemi. Sebagaimana pembelajaran tatap muka yang tidak bisa dilaksanakan per Maret 2020, USBN dan UN pun harus dihapus dan diganti dengan program atau tugas-tugas yang dilaksanakan secara daring.

Tak hanya itu. Merdeka Belajar episode pertama juga dilakukan penyederhanaan RPP sehingga, para guru tidak dipusingkan dengan hal-hal administratif yang berhubungan dengan rencana pembelajaran. Dengan penyederhanaan RPP, Mereka lebih fokus untuk pengembangan diri dengan berusaha maksimal memberikan pembelajaran.

Capaian Kemdikbud selama 2020

Awal tahun ini, Kemdikbud mengeluarkan Taklimat berisi capaian-capaian Kemdikbud selama 2020 dan pada masa pandemi Covid-19. Capaian prioritas program Merdeka Belajar 2020 antara lain untuk Program Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dalam Taklimat yang dikeluarkan Kemdikbud (05/1) dijelaskan, selama 2020 Kemdikbud berhasil merenovasi sekolah-sekolah. Dari target sebanyak 152, yang terealisasi sebanyak 153 sekolah. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) PAUD juga dilaksanakan. Dari target 149 lembaga, yang terealisasi sebanyak 169 lembaga. Sementara Unit Sekolah Baru (USB) terealisasi sesuai target, yaitu 9 sekolah.

Capaian program prioritas Merdeka Belajar lainnya yaitu, sekolah mendapatkan program UKS, bantuan peralatan pendidikan, alat permainan edukasi (APE) PAUD, peningkatan kualitas pembelajaran PAUD, dan pemberian layanan khusus.

Tantangan dan Prioritas Kemdikbud Tahun 2021

Kemdikbud adalah salah satu kementerian yang selama ini turut andil memajukan pendidikan di Tanah Air. Berbagai tantangan yang mengadang, terutama sejak pandemi melanda, berhasil dilalui dengan baik. Pembelajaran daring yang selama ini dilakukan pun dianggap efektif karena berbagai fasilitas pendidikan telah diberikan, meskipun masih belum merata.

Untuk itu, pihak Kemdikbud berusaha melanjutkan program-program yang masih belum terlaksana dengan mengutamakan sejumlah prioritas. Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam Siaran Pers Nomor: 002/sipres/A6/I/2021 bahwa, tahun ini Kemdikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Nadiem Makarim menyatakan, prioritas Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas, di antaranya tentang pembiayaan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.

Sumber: Suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here